Tips Sukses Menyusun RPP Versi Terbaru

Tips Menyusun RPP Versi Baru
Tips Sukses Menyusun RPP
Tidak lama lagi sekolah akan memasuki tahun ajaran baru semester satu tahun ajaran 2020/2021. Terkait dengan hal ini para guru akan mulai mempersiapkan  RPP yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.

Namun sampai   saat ini masih ada perbedaan pendapat diantara  guru versi RPP mana yang harus disusun apakah versi  RPP menurut Permendikbud nomor 22 tahun 2016 atau versi RPP satu lembar dengan tiga komponen inti (SE Nomor 14 tahun 2020).

Untuk meluruskan pandangan  tersebut maka ada beberapa hal yang perlu dipahami guru terkait dengan RPP sebagai berikut:

Tips Sukses ke-1: Pahami Kebijakan dan Ketentuan

1. Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. (Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses) Tujuannya menyusun RPP tersebut adalah untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

2. Manfaat guru menyusun RPP agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. (Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses)

3. Penyusunan RPP satu lembar hanya merupakan alternatif sebagai solusi dimana selama ini guru dalam membuat RPP terkesan harus sangat rinci sehingga menghabiskan waktu dari pada waktu untuk fokus pada proses pembelajaran dan penilaian.

Guru dapat menggunakan format RPP yang telah dibuatnya menurut versi lama(Permendikbud No. 22 Tahun 2016) .Guru dapat pula memodifikasi format RPP yang sudah dibuat tersebut menjadi versi baru (SE Nomor 14 Tahun 2020) sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi  kepada peserta didik.

Efisien yaitu “hemat” penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga maupun kertas. Efektif berarti “berdaya guna) bahwa penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berorientasi pada peserta didik  berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan  butuhan belajar di kelas.

4. Penyusunan RPP merupakan bagian dari tugas profesi seorang guru seperti tercantum pada pasal 20 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.  Oleh karena itu membuat RPP bersifat  wajib bagi semua guru dan bukan merupakan pekerjaan yang bersifat administratif,melainkan bagian yang tidak boleh dipisahkan dari proses pembelajaran.

Tips sukses ke 2 : Tentukan Versi /Format RPP yang Akan Disusun

1. Format RPP adalah felksibel tidak ada yang baku atau standar walaupun ada model-model RPP yang ditawarkan (disini) namun guru memiliki kebebasan untuk  membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik .

Namun yang penting diperhatikan  adalah substansi yang dimuat oleh RPP minimal memuat   3 komponen inti sedangkan komponen lain adalah pelengkap.Tiga komponen inti itu adalah sebagai berikut?  
a. Tujuan pembelajaran;
b. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran
c. Penilaian pembelajaran

Tips Sukses ke -3 : Pahami Konsep 3 Komponen Inti RPP

1. Tujuan pembelajaran adalah rumusan kemampuan yang harus dicapai oleh peserta didik. Dengan kata lain tujuan pembelajaran merupakan target kompetensi yang diperoleh mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan setelah melakukan proses pembelajaran.

Tujuan pembelajaran dapat dirumuskan dalam  dua pola. Pertama pola ABCD, dimana A= audience, B = behavior, C= condition dan D = degree. Perlu diingat D (degree) tidak selalu ada karena dalam kondisi tertentu pembatasan akan materi dan kompetensi tidak perlu dibatasi.

Contoh : Melalui kegiatan mengamati video daur air, peserta didik dapat menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan secara tertulis.

Dari contoh tersebut dapat dikelompokkan dimana
Audience = peserta didik ;
Behaviour= menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan;
Condition = melalui kegiatan mengamati video daur air,  dan
Degree     =  secara tertulis

Selanjutnya urutan penulisan ABCD tidak selamanya harus berurutan yang perlu adalah bagaimana rumusan tujuan pembelajaran menggambarkan kompetensi yang harus dimiliki peserta didik dari 3 ranah.

Kedua, tujuan pembelajaran pola ABC, A= audience, B=behavior dan C= content
Contoh : Peserta didik dapat menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan melalui kegiatan mengamati video daur air.
Audience = peserta didik
Behaviour= menjelaskan
Content    = tahapan proses terjadinya hujan

Rumusan tujuan pembelajaran di atas dapat dipilih model mana yang lebih tepat. Ada juga tujuan pembelajaran langsung diturunkan dari KD dan didalamnya terkandung karakter misalnya :

Tujuan Pembelajaran
Melalui model pembelajaran discovery learning, peserta didik  dapat mampu menganalisis sifat larutan berdasarkan daya hantar listriknya dan membedakan daya hantar listrik berbagai larutan melalui perancangan dan pelaksanaan percobaan dengan mengembangkan nilai karakter berpikir kritis , kreatif (kemandirian), kerjasama (gotong royong) dan kejujuran (integritas) .

Perlu juga diketahui untuk dapat merumuskan tujuan pembelajaran dengan baik dan benar harus benar-benar memahami tuntutan KD, maka penjabaran KD kedalam indikator masih sangat diperlukan dan biasanya  ditempatkan dalam silabus. Selain itu perumusan indikator akan memudahkan guru untuk melakukan penilaian.

2. Langkah-langkah pembelajaran adalah urutan aktivitas pembelajaran yang terdiri atas pendahuluan, inti, dan penutup.

Pendahuluan

Pendahuluan berisi aktifitas guru dalam menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran yang dapat dilakukan dengan cara memberi motivasi belajar, mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan apa yang akan dipelajari, menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai, dan menyampaikan
cakupan materi.

Kegiatan Inti
Kegiatan Inti  merupakan aktifitas peserta didik dalam proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dengan menggunakan metode dan media pembelajaran serta sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan tujuan yang akan dicapai.  Aktifitas proses pembelajaran tersebut dilaksanakan secara tematik integratif.

Kegiatan Penutup

Kegiatan penutup berisi aktifitas bersama antara guru dan peserta didik dalam melakukan refleksi untuk mengevaluasi seluruh rangkaian aktifitas dan hasil-hasil yang diperoleh dari proses pembelajaran yang telah berlangsung, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas serta menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.

3. Penilaian pembelajaran adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian proses dan hasil belajar peserta didik dalam 3 aspek yaitu  sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Penilaian sikap merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku (tindakan) peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial.

Penilaian pengetahuan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan mengumpulkan informasi mengenai penguasaan pengetahuan peserta didik.Penilaian pengetahuan dilakukan dengan tes tertulis, tes lisan, dan/atau penugasan

Penilaian keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan mengumpulkan informasi mengenai kemampuan berpikir dan kinestetik peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.Penilaian keterampilan dilakukan dengan teknik penilaian kinerja (praktik/produk), penilaian proyek, dan/atau portofolio.

Tips Sukses ke – 4: Pilih Versi RPP dan Susun RPP nya

Tetapkanlah versi RPP mana yang mau kita pilih, tergantung kenyamanan kita menggunakan. Mau yang ringkas tapi butuh pemahaman mendalam dan yang panjang namun akan sangat membantu dalam  melaksanakan proses pembelajaran tergantung selera bapak/ibu. Semoga

Pemahaman tentang 7 ketentuan di atas, diharapkan guru dapat menyusun RPP yang sesuai dengan karakteristik peserta didiknya dan terbuka kebebasan untuk berkreasi dengan catatan substansi minimal(3 kegiatan)  dalam RPP harus tergambar.

Bahan Bacaan :
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah Direktorat Sekolah Dasar. (2020). Tanya Jawab Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kemendikbud: Jakarta

Posting Komentar

0 Komentar